Senin 15 Jan 2024 18:06 WIB

Tanam Ganja di Pekarangan Kantor Kecamatan, Petugas Jaga Malam Dibekuk

Tanaman ganja dalam polybag ditemukan di depan aula Kantor Kecamatan Mukomuko.

Pohon ganja (Ilustrasi). Seorang petugas jaga malam di Kantor Kecamatan Mukomuko, Bengkulu menanam pohon ganja di depan aula.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Pohon ganja (Ilustrasi). Seorang petugas jaga malam di Kantor Kecamatan Mukomuko, Bengkulu menanam pohon ganja di depan aula.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Seorang warga berinisial H ditangkap pada pekan lalu setelah kedapatan membudidayakan tanaman ganja di halaman Kantor Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pria berusia 36 tahun itu merupakan penjaga malam di kantor kecamatan tersebut.

"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," ujar Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Suprapto mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag dan satu paket ganja kering. Ia menyebutkan, tanaman ganja itu dibudidayakan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.

"Satu paket ganja kering disimpannya di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan," ungkap Suprapto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement