Polisi menggiring salah satu tersangka usia dewasa anggota gengster saat gelar kasus di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). Polres Batang berhasil menangkap 9 orang anggota gengster bernama Tamtama dengan 8 diantaranya masih dibawah umur (pelajar setingkat SMA) dan satu orang dewasa dengan kasus kekerasan aksi tawuran antar pelajar bermotif merencanakan aksi itu melalui media sosial. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun (kiri) menunjukkan kaos bertuliskan Tamtama 54 Gangster yang digunakan sebagai identitas kelompok saat gelar kasus kekerasan di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). Polres Batang berhasil menangkap 9 orang anggota gengster bernama Tamtama dengan 8 diantaranya masih dibawah umur (pelajar setingkat SMA) dan satu orang dewasa dengan kasus kekerasan aksi tawuran antar pelajar bermotif merencanakan aksi itu melalui media sosial. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Polisi mengamankan anggota gangster saat gelar kasus di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Polres Batang berhasil menangkap sembilan orang anggota gengster bernama Tamtama dengan delapan di antaranya masih di bawah umur (pelajar setingkat SMA) dan satu orang dewasa dengan kasus kekerasan aksi tawuran antar pelajar bermotif merencanakan aksi itu melalui media sosial.
sumber : Antara Foto
Advertisement