Senin 15 Jan 2024 21:22 WIB

Polda Papua Barat Buru 39 Narapidana Kabur dari Lapas Sorong

Sebanyak 53 narapidana kabur dari Lapas Sorong, dan 14 di antaranya sudah ditangkap.

Sebanyak 39 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong masih diburu Polda Papua Barat.
Foto: Pixabay
Sebanyak 39 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong masih diburu Polda Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Jhonny Edison Isir menegaskan polisi masih terus memburu 39 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Ahad (7/1/2024). "Sampai saat ini jajaran kepolisian dari Polresta Sorong masih terus mengejar mereka dengan berbagai upaya," jelas Kapolda di Sorong, Senin (15/1/2024).

Berkaitan dengan kejadian itu, Kapolda Papua Barat telah menyampaikan kepada kepala Kemenkumham Papua Barat beberapa hal penting, di antaranya menyangkut penambahan personel keamanan pada hari libur. Menurut dia, kejadian ini harus menjadi pembelajaran untuk semakin memperkuat pengamanan di Lapas Kelas II B Sorong, khususnya pada hari libur atau Sabtu dan Minggu.

Baca Juga

"Ini satu pelajaran pahit, kita harus belajar dari peristiwa ini dan membenahi hal yang perlu dilakukan supaya tidak terulang kembali," kata Kapolda.

Hingga kini upaya pencarian dan pengejaran napi oleh jajaran Polresta Sorong terus berlangsung melalui kegiatan penyekatan di area strategis, seperti bandara dan Pelabuhan Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana ke luar dari Kota Sorong.

"Seluruh jajaran di Polres Sorong Raya sudah saya instruksikan melakukan pencarian dan pengejaran," ujar Kapolda.

Upaya lain yang dilakukan pihak kepolisian adalah melakukan imbauan kepada keluarga para narapidana untuk membantu mengembalikan jika bertemu dengan napi kabur tersebut. "Jadi, mungkin imbauan yang sudah sifatnya ultimatum ya, serahkan atau tidak serahkan diri, kita akan tindak tegas dan terukur," tegas Edison.

Kepala Polresta Sorong Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto menjelaskan dari 53 orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Sorong sejak Ahad lalu pukul 11.30 WIT, sudah 14 orang yang berhasil ditangkap dan dikembalikan ke penjara.

"Sisanya 39 orang yang masih terus diburu," katanya.

Ia menambahkan, pencarian dan pengejaran terhadap 39 orang narapidana itu masih terus dilakukan dengan berbagai upaya, termasuk berkoordinasi dengan polres lain, seperti Polres Sorong, Polres Maybrat, Polres Sorong Selatan, Polres Raja Ampat, dan Polres Tambrauw.

Kapolresta Sorong juga mengimbau seluruh narapidana yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri secara sukarela kepada kepolisian tersebut. 

"Cepat atau lambat keberadaan mereka pasti akan ditemukan dan ditangkap," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement