REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 terkait tren peningkatan kasus di Kota Tangerang maupun secara nasional. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Senin (15/1/2024), mengatakan, aturan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
"Kami mengimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus yang tengah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan vaksinasi COVID-19 dengan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti di puskesmas.
"Jangan ditunda-tunda, lebih baik waspada dan mengantisipasi, dari pada terlambat dan membahayakan diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” katanya.
Dini menambahkan, untuk kasus COVID-19 di Kota Tangerang saat ini hampir di setiap harinya penambahan kasus terjadi walau tidak signifikan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya vaksinasi. Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinasi.
“Informasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat diakses masyarakat melalui link pada bio Instagram @dinkes.kotatangerang, klik infomasi vaksin dan imunisasi, lalu pilih puskesmas terdekatnya,” sambung dr Dini.
Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan COVID-19
“Segera periksa diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan kalau tes COVID-19 positif lakukan isolasi dengan baik dan patuh,” ujarnya.