REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) meminta pemerintah melibatkan kejaksaan dalam badan penegakan hukum kelautan. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, lebih dari 50 persen sumber kejahatan terjadi di wilayah laut.
Namun kata dia, kejaksaan minim peran dalam penegakan hukum atas tindak pidana kelautan.
“Lebih dari 70 pesen kejahatan itu sebenarnya ada di wilayah laut,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers, Senin (15/1/2024). Jaksa Agung menyebutkan tindak pidana kelautan mulai dari ilegal fishing atau pencurian ikan, pembajakan sampai dengan penyelundupan. Pun Burhanuddin mengatakan, wilayah laut yang selama ini menjadi tempat sumber terjadinya tindak pidana di darat.
Seperti human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang, maupun bahan bakar, sampai dengan perdagangan barang bekas ilegal.
Ragam tindak pidana tersebut, kata Jaksa Agung, bukan cuma merugikan masyarakat. Tetapi juga kata dia merugikan, dan mengabaikan kedaulatan negara.
Selama ini, Jaksa Agung mengatakan, sudah ada 13 lembaga dan juga instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan. Dan dari belasan lembaga tersebut, sudah memiliki satuan tugas (satgas) masing-masing untuk upaya pencegahan, dan penindakan hukum di laut.
Namun begitu, kata Jaksa Agung luas wilayah perairan Indonesia yang mencapai 6,32 juta Kilometer (Km) persegi tak sebanding dengan personel di bidang keluatan.
Hal tersebut, kata Jaksa Agung masih memunculkan celah-celah dalam terjadinya tindak pidana di perairan. Belum lagi, kata Jaksa Agung, tumpang tindih kewenangan institusi penegakan hukum di bidang kelautan.
Akan tetapi, kejaksaan tetap menjadi satu-satunya lembaga penuntutan atas kejahatan yang terjadi di semua sektor. Termasuk di laut. Namun begitu, kata Jaksa Agung, peran kejaksaan di bidang kelautan tersebut masih minim keterlibatan.
Baca juga: 3 Fakta Surat Al-Mulk Ayat 15 yang Memuat Janji Allah SWT untuk Lancarkan Rezeki
Karena itu, kata Jaksa Agung, agar pemerintah, pun juga lembaga bidang kelautan, mengikutsertakan peran kejaksaan dalam penegakan hukum di kelautan.
“Kejaksaan sebagai lembaga satu-satunya yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan, sangat penting untuk disertakan sebagai bagian dari penegakan hukum yang terpadu di kelautan. Karena setiap penanganan perkara akan bermuara pada peran kejaksaan dalam prosesnya,” begitu kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan, dengan penegakan hukum di keluatan yang lebih kuat, bukan cuma akan melindungi masyarakat dari aksi-aksi kejahatan di perairan. Melainkan juga, menjadikan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Serta upaya untuk menjaga kedaulatan hukum di seluruh wilayah Indonesia dari aksi-aksi kejahatan.