REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Sholat lima waktu adalah wajib hukumnya bagi setiap Muslim, begitu pun juga wajib hukumnya dengan sikap meninggalkan diri dari maksiat. Sehingga ketika salah satunya saja yang dikerjakan secara rajin dan istiqomah, maka sesungguhnya orang tersebut merugi.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Az-Zawajir an Iqtiraf Al-Kabair menjelaskan, orang yang menampakkan keshalihannya (baik itu mengerjakan sholat, puasa, dan zakat) namun masih mengerjakan hal-hal yang dilarang Allah, maka ia tetap tidak terhindar dari ganjaran, yakni diganjar dosa.
Sebab menurut Imam Ibnu Hajar, maksiat yang dilakukan orang yang rajin sholat itu merupakan pertanda runtuhnya ketakwaan dan rasa takutnya kepada Allah SWT. Jika seorang Muslim rajin sholat tapi masih melakukan maksiat secara sembunyi-sembunyi dipenuhi rasa penyesalan, Syekh Muhammad Al-Mukhtar mengatakan bahwa orang tersebut bukanlah orang yang menantang Allah.
Tapi perbuatan maksiatnya tidak dibenarkan, artinya dibutuhkan pertaubatan dan tidak mengulanginya kembali. Pada hakikatnya, fungsi sholat sendiri pun dapat menghindarkan manusia dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surat Al-Ankabut penggalan ayat 45 berbunyi, “Inna as-shalata tanha anil-fahsya-i wal-munkari." Yang artinya, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar."