REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN----Petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil mengevakuasi seekor ular (Ptyas Koros) dari rumah seorang warga di Kabupaten Kuningan. Warga pun diimbau untuk mewaspadai masuknya binatang melata tersebut ke rumah mereka.
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, keberadaan ular koros itu awalnya diketahui oleh pemilik rumah, Cucu (56 tahun), Senin (15/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Cucu hendak mencuci pakaian di rumahnya yang terletak di Dusun Oleced, Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Namun, pandangannya tiba-tiba menangkap seekor ular dari balik mesin cuci.
Cucu yang merasa kaget dan takut langsung memberitahukan keberadaan ular tersebut kepada suami dan anaknya. Mengetahui hal tersebut, sang anak, M Iszul, langsung menghubungi call center Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
‘’Mendapat laporan itu, tiga anggota kami langsung menuju ke lokasi,’’ ujar Andri.