Selasa 16 Jan 2024 13:34 WIB

Apple akan Hapus Fitur Oksigen Darah dari Jam Tangan Pintar

Menghapus teknologi oksigen darah dari Apple Watch akan menjadi langkah signifikan.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Friska Yolandha
Apple hapus fotur oksigen darah di jam tangan pintar miliknya.
Foto: EPA-EFE/ADAM DAVIS
Apple hapus fotur oksigen darah di jam tangan pintar miliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple Inc disebut akan segera menghapus fitur oksigen darah dari jam tangan pintar terbarunya, Apple Watch 9 dan Ultra 2. Keputusan itu diambil guna menghindari pelarangan paten yang mungkin akan segera berlaku di Amerika Serikat.

Dikutip dari laman Time, Selasa (16/1/2024), informasi itu disampaikan oleh Masimo Corp. Perusahaan tersebut sedang berselisih dengan Apple mengenai hak paten terkait teknologi fitur oksigen darah di perangkatnya, yang bisa mengecek kadar oksigen dalam darah.

Baca Juga

Hal itu menyusul keputusan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada 12 Januari 2024 bahwa desain ulang Apple berada di luar cakupan larangan impor Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC). Artinya, Apple harus melakukan penyesuaian pada perangkat.

Pada Oktober 2023, ITC telah memutuskan bahwa perangkat Apple melanggar paten Masimo terkait fitur pengukuran oksigen darah. Putusan itu menyebabkan Apple menghentikan sementara penjualan jam tangan pintarnya sebelum periode liburan Natal.

Pekan lalu, Apple mengumumkan pembaruan perangkat lunak untuk menghindari perselisihan dengan Masimo. Apple menjelaskan bahwa jam tangan pintarnya telah didesain ulang dan dipastikan tidak memuat teknologi yang dipermasalahkan, yang dikenal sebagai pulse oximetry.

Langkah itu mungkin akan diterapkan sepenuhnya jika Apple gagal mendapatkan izin dari pengadilan banding federal. Perusahaan tersebut mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya mengharapkan Pengadilan Banding Sirkuit Federal AS untuk memutuskan mosi untuk menunda seluruh periode banding.  

Perusahaan mengatakan mereka yakin periode tersebut bisa berlangsung satu tahun atau lebih. Hingga saat itu, fitur oksigen darah masih tersedia pada unit Apple Watch yang ada di pasaran. Badan bea cukai memang belum mempublikasikan putusan ke publik, namun sudah membagikannya kepada pihak yang terkait.

Menurut Masimo, klaim Apple bahwa jam tangan pintar yang didesain ulang tidak dilengkapi oksimetri nadi merupakan langkah positif. "Sangat penting bagi salah satu perusahaan terbesar dan terkuat di dunia untuk menghormati hak kekayaan intelektual perusahaan kecil dan mematuhi perintah ITC ketika perusahaan tersebut kedapatan melakukan pelanggaran," kata Masimo.

Menghapus teknologi oksigen....

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement