REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' Muhammad Syaugi mengatakan pihaknya bakal melaporkan kasus penurunan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Diketahui videotron yang digagas oleh relawan Aniesbubble dkk itu dihentikan penayangannya pada Senin (15/1/2024), meski terjadwal akan tayang untuk sepekan ke depan.
"Kita dalam berdemokrasi kita juga melaporkan hal-hal yang memang melanggar," kata Syaugi kepada wartawan di Markas Pemenangan Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Syaugi mengatakan, nantinya Tim Hukum AMIN bakal menindaklanjuti langkah untuk pelaporan tersebut. "Jadi nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar dia.
Saat disinggung mengenai penelusuran atau penafsiran dari Timnas AMIN mengenai kasus tersebut, semisal adanya penjegalan, Syaugi menyerahkannya kepada publik. Dia hanya mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap masalah-masalah dalam proses pemilu.