REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pertanian Kota Semarang menyebutkan bahwa anjing-anjing selundupan yang saat ini dirawat di shelter penampungan sementara yang mati bertambah menjadi 20 ekor.
"Sampai hari ini, ada 20 anjing yang sudah mati. Termasuk yang sudah mati saat datang," kata Kepala Distan Kota Semarang Hernowo Budi Luhur di Semarang, Selasa (16/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa penyebab kematian anjing tersebut kebanyakan karena penyakit bawaan dan kondisi yang lemah akibat luka bekas jeratan yang dalam.
Ratusan anjing tanpa dokumen resmi dari Subang, Jawa Barat, yang diduga akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah, digagalkan oleh Polrestabes Semarang saat truk pengangkut melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Sabtu (6/1) malam.
Dari truk pengangkut anjing itu, ditemukan 226 anjing dari berbagai jenis, dan 12 anjing di antaranya dalam kondisi mati yang diduga akan dikirim ke Sragen untuk dijagal atau untuk dikonsumsi.
Seluruh anjing yang mati, kata dia, termasuk yang sudah mati saat diamankan maupun mati saat berada di selter telah dikirimkan sampelnya ke Balai Besar Veteriner, Wates, Yogyakarta.
"Hasil otopsi yang dulu, dari 12 yang mati itu ada satu ekor yang indikasinya positif rabies sebagaimana sudah disampaikan. Namun, yang lain sampai kemarin belum ditemukan," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, kata dia, seluruh relawan dan dokter hewan yang merawat anjing-anjing itu di selter penampungan sementara sudah menjalani vaksinasi rabies.
"Untuk suntik antirabies, sebenarnya untuk para relawan dan petugas sudah dilakukan. Teman-teman relawan, termasuk dokter hewan yang menangani telah divaksinasi rabies," katanya.
Sedangkan untuk hewan, kata dia, vaksinasi rabies belum bisa dilakukan menunggu masa karantina selama 14 hari untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan anjing-anjing tersebut.
"Harus dikarantina selama 14 hari, kemudian dilihat kesehatannya, baru bisa diberikan suntikan antirabies. Karena enggak mungkin satu populasi masih banyak yang tidak sehat kami berikan vaksin antirabies," katanya.
Untuk penanganan hewan itu lebih lanjut, diakui Hernowo, melibatkan seluruh pihak terkait, mulai provinsi hingga pusat, termasuk kepolisian karena saat ini masih berstatus barang bukti.
"Nanti, dengan provinsi dan pusat, POV-nya (Pejabat Otoritas Veteriner) mesti turun tangan semua. Karena hewan ini berasal dari wilayah yang tidak diketahui belum bebas rabies," katanya.
Sempat ada rencana mengirimkan anjing-anjing itu ke Bogor, Jabar, di tempat yang direkomendasi relawan, tetapi Hernowo mengaku tidak mudah karena lalu lintas peredaran hewan dan belum tentu juga pemerintah daerah setempat menerima.
"Sebenarnya para relawan ini punya lokasi di sana (Bogor, red.). Tapi, kembali lagi akan ada benturan di lalu lintas peredaran binatang. Tidak mungkin hewan belum sehat ditransfer lagi, apalagi lintas provinsi," katanya.