Rabu 17 Jan 2024 07:22 WIB

Oknum Pegawai PDAM Indramayu Dilaporkan Diduga Unggah Foto Ketum PDIP Megawati Berbikini

Oknum pegawai tersebut sudah dinonaktifkan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang oknum pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, diduga mengunggah foto presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri yang diedit mengenakan pakaian bikini, pada status WhatsApp-nya. Foto Ketua Umum PDIP yang diedit tersebut langsung menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat umum lainnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, menjelaskan informasi tersebut pertama kali diketahuinya dari masyarakat dan beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. Yakni, ada salah satu oknum pegawai yang diduga telah mengunggah status tersebut.

Baca Juga

Oknum pegawai itu berinisial S. Ia bertugas di kantor cabang Perumdam Indramayu. "Melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila itu telah menimbulkan keresahan," ujar Ady, saat ditemui di Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Selasa (16/1/2024) malam.

Ady menjelaskan, menurut klarifikasi pegawai yang bersangkutan, unggahan itu muncul karena akun WhatsApp-nya diretas. Meski demikian, Ady tetap melaporkan oknum pegawainya tersebut ke Polres Indramayu pada Selasa (16/1/2024) malam.

Hal itu untuk memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut betul dilakukan oleh oknum pegawai tersebut. "Kami melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Ady.

Ady menambahkan, selain melaporkan kepada petugas kepolisian, pihaknya juga telah menon-aktifkan oknum pegawai tersebut. "S terhitung mulai hari ini kita non-aktifkan. Dan apabila memang itu benar dilakukan, maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta akan kita proses secara hukum," katanya menegaskan.

Ady mengimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak. Apalagi, saat ini tengah memasuki tahun politik, dengan adanya pemilihan legislatif ataupun pemilihan presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement