REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai, aksi Menko Polhukam Mahfud MD menerima kehadiran kelompok pengusul pemakzulan Presiden Jokowi di Kantor Kemenko Polhukam beberapa hari lalu, merupakan tindakan aneh dan tidak etis. Sebab, Mahfud adalah bagian dari Pemerintahan Jokowi.
"Itu tidak etis, tapi mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusinya (dengan kelompok yang datang itu) akan mengarah pada pemakzulan. Saya masih khusnuzon kepada Pak Mahfud," kata Nusron kepada wartawan di Media Center TKN, Selasa (16/1/2024) petang.
Kelompok yang mendatangi Mahfud itu menamakan diri Petisi 100. Menurut Nusron, apabila Mahfud ketika itu dalam posisi mengetahui bahwa perwakilan Petisi 100 menemuinya untuk menyampaikan pemakzulan, maka bisa disebut tindakan pengkhianatan.
"Kalau Pak Mahfud sebenarnya tahu dan merencanakan itu (bertemu perwakilan Petisi 100 untuk membahas pemakzulan), ya berarti akan ada brutus dalam pemerintahan. Tapi saya yakin khusnudzon Pak Mahfud tidak tahu," ujarnya.