REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno lokal. Pemanggilan itu dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka
"Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
Rencananya, Siskaeee penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Siskeee dilakukan pada Jumat (19/1/2024) lusa. Diharapkan dalam pemanggilan kali ini, Siskaeee dapat hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pertama kalinya diperiksa dengan status sebagai tersangka.
Sekalipun Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegas Ade Safri.