Rabu 17 Jan 2024 14:57 WIB

Tersangka Pengancam Penembakan Terhadap Anies Dijerat UU ITE, Polisi Ungkap Motif

Tersangka AWK merupakan warga Probolinggo yang bekerja sebagai buruh angkut di pasar.

Rep: Dadang Kurnia, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies belakangan menerima ancaman penembakan di media sosial. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Anies belakangan menerima ancaman penembakan di media sosial. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Dirmanto menyatakan, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka berinisial AWK atas dugaan pengancaman penembakan terhadap capres Anies Baswedan. AWK merupakan warga Probolinggo yang bekerja sebagai buruh angkut di salah satu pasar di Jember, Jawa Timur.

Dirmanto menjelaskan, motif tersangka melakukan pengancaman penembakan tersebut adalah spontanitas berkomentar di media sosial Tiktok. "Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu medsos di Tiktok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak kepada salah satu capres," kata Dirmanto, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga

Dirmanto mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan dari dua orang ahli, yakni ahli IT dan ahli bahasa.

"Untuk barang bukti yang disita penyidik ada satu bendul screenshoot komentar di salah satu akun Tiktok, satu unit HP, serta satu buah akun Tiktok," ujarnya.

Dirmanto menambahkan, tersangka AWK disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 750 juta. Namun demikian, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, terhadap yang bersangkutan pun tidak dilakukan penahanan.

"Prosesnya tetap jalan, tetapi tidak ditahan," ucap Dirmanto.

Dirmanto pun memastikan, tersangka AWK tidak terafiliasi dengan kelompok politik manapun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement