REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' kemungkinan tidak jadi melaporkan kasus penurunan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Timnas menyebut pihak relawan yang menginisiasi penayangan videotron tersebut tidak berkenan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak inisiator videotron atau para relawan di Bekasi dan Jakarta, yakni @aniesbubble dan @olpproject. Berdasarkan hasil komunikasi itu, pihak inisiator tidak ingin melaporkan kasus itu.
"Mereka (@aniesbubble dan @olpproject) tidak ingin kita dampingi untuk melaporkan," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Rumah Perubahan Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Adanya penayangan videotron Anies tidak lain merupakan inisiasi dari relawan. Dan relawan itu disebut tidak berafiliasi dengan Timnas AMIN, melainkan hanya pendukung saja. Sehingga persoalan itu memang sepenuhnya diserahkan kepada kehendak tim relawan.
Tetap dinilai pelanggaran...