REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta telah menaikkan tarif sewa gedung pertunjukan, kesenian, ataupun museum di Jakarta. Apa alasannya?
"Penyesuaian tarif retribusi terhadap gedung-gedung kesenian dan museum yang dikelola Disbud DKI dimaksudkan untuk meningkatkan layanan yang berkualitas kepada masyarakat," kata Kepala Disbud DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Iwan menyebut, pada umumnya gedung kesenian dan museum merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Kota Jakarta dan sebagai bukti kemegahan peradaban bangsa Indonesia di masa lalu. Keberadaannya pun harus dimuliakan.
Dengan meningkatnya pendapatan dari tarif retribusi, menurut Iwan, pemerintah daerah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal itu mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan efisiensi, dan peningkatan dalam penyediaan layanan.
Selain itu, Iwan menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya pemulihan dan peningkatan fungsi bangunan-bangunan cagar budaya tersebut agar lebih terjaga, lestari, dan terawat melalui proses konservasi dan revitalisasi.
"Dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif retribusi saat ini sebagai salah satu bentuk pemuliaan atas keberadaan gedung-gedung kesenian dan museum," ujar Iwan.
Disbud DKI Jakarta juga telah melakukan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana seni budaya, baik gedung maupun fasilitas penunjang, sejalan dengan penyesuaian retribusi seperti, sistem suara, tata pencahayaan (lighting), pendingin ruangan (AC), serta interior. Peningkatan fasilitas dan sarana prasarana ini telah dilakukan di Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Balai Budaya Condet, Pusat Pelatihan Seni Budaya, Perkampungan Budaya Betawi, Rumah Si Pitung, dan Immersive Museum.
"Peningkatan sarana prasarana ini akan terus dilaksanakan termasuk yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024," ucap Iwan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Disbud, kata Iwan telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk dimanfaatkan oleh para seniman. Menurut Iwan, anggaran tersebut diberikan sebagai apresiasi bagi mereka yang telah menciptakan ide dan kreasi, serta dukungan agar lebih menghasilkan karya-karya seni dan budaya.