REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan ada 33 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang mengundurkan diri. Disebut ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya.
Anggota KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi dan memilih 3.059 anggota KPPS, serta cadangannya. KPPS ini nantinya bertugas di 437 tempat pemungutan suara (TPS). Namun, kemudian ada 33 orang yang mengundurkan diri.
“Kami sudah lakukan seleksi di akhir Desember 2023 dan pengunduran diri itu di awal Januari 2024. Total ada 33 orang yang mengundurkan diri. Bahkan, ada satu TPS yang semua KPPS-nya mengundurkan diri,” kata Rangga, Rabu (17/1/2024).
Rangga mengatakan, satu TPS yang KPPS-nya semua mengundurkan diri itu di TPS 13, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo. Tim KPU disebut sudah menginvestigasi alasan pengunduran diri anggota KPPS itu. Menurut dia, ada bentuk intervensi, di mana mereka ditakut-takuti akan tugas berat yang harus dijalani saat pemilu.