REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketiga pasangan calon diundang dalam acara PAKU Integritas calon pemimpin dalam pemberantasan korupsi.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memaparkan empat hal yang perlu menjadi perhatian khusus presiden periode 2024-2029. Pertama adalah penguatan instrumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Namun UU (Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ini tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi untuk ketidakpatuhan terhadap kewajiban," ujar Nawawi dalam sambutannya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
"Akibatnya saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara," sambungnya.