REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Ratusan ijazah sekolah milik siswa dan siswi tingkat TK hingga SMA/SMK negeri dan swasta di Provinsi Jawa Barat dilaporkan masih ditahan oleh pihak sekolah. Mayoritas penahanan ijazah dilakukan oleh sekolah swasta.
Koordinator aksi simpatik orangtua korban penahanan ijazah Furqan AMC mengatakan orangtua yang mengadukan tentang ijazah ditahan mencapai 414 kasus di sekolah negeri maupun swasta di Jawa Barat. Ia meminta agar Pj Gubernur Jawa Barat dan bupati wali kota untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi siswa dan orangtua.
"Kami minta ijazah anak yang ditahan segera diberikan karena anak butuh kepastian untuk masa depannya," ucap dia saat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Rabu (17/1/2024).
Ia mengungkapkan pengaduan kasus ijazah yang ditahan sebanyak 414 terdiri dari 41 kasus ijazah ditahan sekolah negeri dan 373 sekolah swasta. Di Kota Bandung terdapat 281 kasus, Cimahi 44 kasus, Kabupaten Bandung 54 kasus dan Bandung Barat 20 kasus.
Terdapat pula 4 kasus di Sumedang, tiga kasus di Garut dua kasus di Kabupaten Bogor dan beberapa kasus di tempat lainnya.
Dengan penahanan ijazah tersebut, Furqon mengatakan para siswa yang ingin melanjutkan sekolah tidak bisa termasuk mereka yang hendak melamar pekerjaan. Kondisi psikologis siswa pun menjadi terdampak oleh penahanan ijazah.
"Kami minta dengan hormat pada Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung, Cimahi dan para bupati kabupaten kota segera memproses kasus ijazah yang ditahan ini," kata dia.
Ia pun meminta agar oknum yang menahan ijazah siswa untuk segera ditindak. Sebab penahanan ijazah sepihak oleh sekolah melanggar aturan yang berlaku. Bahkan penahanan ijazah ada yang berlangsung lama.
"Evaluasi semua jenjang yang ada dari dinas pendidikan sampai di tingkat paling bawah agar ini tidak terjadi lagi di masa akan datang," kata dia.