REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, memasukkan kembali Houthi ke dalam daftar organisasi teroris. Langkah ini diambil seusai kelompok yang menguasai banyak wilayah di Yaman itu menyerang kapal-kapal komersial di Laut Merah, sebagai solidaritas pada rakyat Palestina yang sedang dibombardir Israel.
Peneliti dan pengamat politik mengungkapkan dampak negatif keputusan itu pada rakyat sipil Yaman. Banyak yang mempertanyakan, apakah keputusan tersebut dapat mendorong Houthi menghentikan serangannya di Laut Merah.
"Saya sangat khawatir dengan konsekuensi mengerikan terhadap rakyat biasa di Yaman," kata peneliti dari Arab Center Washington DC yang sebelumnya bekerja peneliti di Yaman untuk Human Rights Watch, Afrah Nasser seperti dikutip Aljazirah, Kamis (18/1/2024).
Kurang dari satu bulan setelah menjabat Biden mengeluarkan Houthi dari daftar "Organisasi Teroris yang Ditetapkan Khusus" yang diberlakukan mantan Presiden Donald Trump. Saat itu Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken langkah tersebut sebagai "pengakuan buruknya situasi kemanusiaan di Yaman."