Kamis 18 Jan 2024 12:54 WIB

Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi MK dalam bekerja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Foto: Republika/ Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengatakan, akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK dalam bekerja.

"Yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya tergerus," kata Arsul seusai mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Selama ini, menurut dia, masalah independensi dan imparsialitas menjadi kekhawatiran dalam lembaga peradilan. Arsul mengatakan, independensi dan imparsialitas lembaga peradilan tersebut harus dibuktikan, salah satunya dalam mengadili perkara.

"Saya ingin menyampaikan bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK," ujar politikus PPP tersebut.