REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengatakan, akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK dalam bekerja.
"Yang namanya kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK. Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya tergerus," kata Arsul seusai mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Selama ini, menurut dia, masalah independensi dan imparsialitas menjadi kekhawatiran dalam lembaga peradilan. Arsul mengatakan, independensi dan imparsialitas lembaga peradilan tersebut harus dibuktikan, salah satunya dalam mengadili perkara.
"Saya ingin menyampaikan bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK," ujar politikus PPP tersebut.