REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) per 6 Januari 2024 genap berusaia 35 tahun. LPPOM MUI berkiprah dalam kemajuan industri halal di Indonesia.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, sejak awal berdiri, LPPOM MUI mampu berkembang dengan sangat baik, meskipun memulai semuanya dari nol dengan fasilitas mandiri seadanya. Layanan pun terus menerus ditingkatkan demi mendorong program wajib halal yang dicanangkan pemerintah.
Seperti telah diketuahi bersama, pemerintah telah menerapkan wajib sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta turunannya. Dari regulasi tersebut terbagilah beberapa kategori produk beserta masa penahapannya. Kategori produk terdekat yang wajib sertifikasi halal adalah kategori makanan dan minuman, tepatnya pada 17 Oktober 2024 sudah wajib sertifikasi halal.
"Berkaitan dengan hal tersebut, data LPPOM MUI (pada Desember 2023) menyebutkan bahwa ada 31.754 perusahaan dengan 1.063.851 produk yang telah memiliki sertifikat halal," kata Muti kepada wartawan yang menghadiri Media Gathering dan Liputan Khusus dalam Mini Workshop bertema Urgensi Uji Laboratorium Terhadap Sertifikasi Halal di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Kamis (18/1/2024).
Muti mengatakan, besarnya angka produk yang sudah disertifikasi halal menjadi bukti nyata LPPOM MUI telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan sangat baik. Berbagai layanan LPPOM MUI terus ditingkatkan hingga kini mampu bersaing secara global. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perusahaan yang menjadi klien LPPOM MUI terus meningkat setiap tahunnya.
"Selama tahun 2023, LPPOM MUI telah menggaet 18.701 perusahaan, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya (2022) sejumlah 11.686 perusahaan," ujar Muti.
Hingga saat ini, dikatakan Muti, LPPOM MUI telah memiliki 1.001 auditor yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk menyediakan layanan pemeriksaan sertifikasi halal yang mudah dan cepat, LPPOM MUI membuka kantor perwakilan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Untuk menembus pasar global, LPPOM MUI telah memiliki empat kantor perwakilan di luar negeri yakni satu di China, satu di Taiwan, dan dua di Korea.
"Tak hanya itu, selama tahun 2023, LPPOM MUI banyak melakukan kerjasama fasilitasi sertifikasi halal dengan lebih dari 70 stakeholder halal, baik perbankan, instasi pemerintah, BUMN, dan swasta, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/ kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejumlah 8.250 pelaku UMK telah terfasilitasi sertifikasi halal melalui LPPOM MUI," jelas Muti.