Kamis 18 Jan 2024 18:29 WIB

Pungli di Rutan KPK Dinilai ICW Bukti Adanya Krisis Integritas 

Dewas KPK mengungkap nilai pungli yang libatkan 93 pegawai mencapai Rp 6,14 miliar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik pedas peristiwa pungli yang diduga dilakukan oleh puluhan pegawai rutan KPK. ICW menilai hal ini menunjukkan betapa krisisnya nilai integritas di lembaga antirasuah. 

"Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (18/11/2024). 

Baca Juga

Kurnia menyebut awal mula terbongkarnya praktik korup puluhan pegawai rutan bermula dari pengusutan dugaan pelanggaran kode etik perbuatan asusila petugas KPK dengan istri seorang tahanan. Dari sana, Dewas KPK kemudian menemukan indikasi adanya pungli yang marak terjadi di rutan KPK. 

"Modusnya pun terbilang profesional, karena aliran dana tidak secara langsung mengalir ke rekening pelaku, melainkan berlapis atau menggunakan pihak lain," ujar Kurnia.