Kamis 18 Jan 2024 18:31 WIB

Eks Pegawai Sebut kasus Pungli Rutan KPK Akibat tak ada Keteladanan

IM57+ Institute mendorong evaluasi menyeluruh KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK
Foto: Republika/Daan Yahya
Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merasa kecewa dengan kasus pungli rutan yang menjerat 93 pegawai KPK. Mereka kini dihadapkan dengan sidang pelanggaran etik.

IM57+ Institute memandang jumlah pegawai yang masif dalam perilaku tersebut menguatkan petunjuk atas gagalnya penerapan revisi UU KPK. IM57+ Institute pun menyindir pimpinan KPK yang gagal menjadi teladan bagi para pegawainya. 

Baca Juga

"Hal tersebut menunjukan persoalan pimpinan yang tidak memberikan teladan berimplikasi pada tindakan pegawai karena ketiadaan suri teladan," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha dalam keterangannya dikutip pada Kamis (18/1/2024). 

Praswad menyindir kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan menteri Pertanian dari partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo. "Pimpinan memeras, tidak heran pegawai ikut melakukan tindakan tersebut," ujar Praswad.