Kamis 18 Jan 2024 20:27 WIB

PBNU Minta Khofifah Mundur dari Muslimat NU Jika Resmi Masuk TKN Prabowo-Gibran

Sejauh ini, sudah ada puluhan pengurus NU yang terlibat politik.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum  PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak  seluruh pengurus wilayah Muslimat NU Maluku Utara bersama pemangku kepentingan terus menekan angka stunting, Ahad (14/1/2024).
Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh pengurus wilayah Muslimat NU Maluku Utara bersama pemangku kepentingan terus menekan angka stunting, Ahad (14/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf merespons keterlibatan Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024. Gus Yahya menegaskan jika Khofifah sudah resmi menjadi bagian dari TKN Prabowo-Gibran, maka harus non-aktif atau mengundurkan diri dari Ketua Muslimat NU.

Ia mengatakan PBNU telah menetapkan parameter yang harus dipegang erat oleh seluruh pengurus di lingkungan PBNU agar tidak terlibat dalam politik praktis. Sedangkan mereka yang terlibat harus non-aktif sampai proses Pemilu 2024 selesai.

Baca Juga

"Jadi kalau sudah resmi, maka dia harus non-aktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ujar Gus Yahya dalam jumpa pers, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Ia mengakui sudah ada sejumlah pengurus PBNU yang terlibat dalam tim pemenangan salah satu pasangan Capres-Cawapres 2024. Mereka, menurut Gus Yahya telah non-aktif dari kepengurusan.

Ia juga menyoroti pengurus NU baik tingkat kabupaten maupun provinsi yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Jika mereka adalah pengurus mandataris, yakni ketua atu Rais Am, maka mereka harus mengundurkan diri. Ia tak menampik beberapa pengurus NU mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

PBNU akan mengeluarkan daftar pengurus...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement