REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi online. Iklan tersebut sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.
"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online. Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat mempromosikan bisnis haram tersebut.
Meski begitu, setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, menurut Samuel, platform X langsung menangani laporan itu. Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif.
Samuel menyebut, dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani, bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mengurangi masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," kata Semuel.