Jumat 19 Jan 2024 05:30 WIB

Dewas: Pungli di Rutan KPK Sampai Rp 500 Juta

Sebanyak 93 pegawai KPK, termasuk kepala rutan, mulai disidangkan etik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan temuan awal besaran pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai ratusan juta rupiah. Sebanyak 93 pegawai KPK, termasuk kepala rutan, mulai disidangkan etik terkait pungli di penjara KPK tersebut. Dewas KPK juga mungungkapkan ragam modus penerimaan pungli, mulai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement