JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan temuan awal besaran pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai ratusan juta rupiah. Sebanyak 93 pegawai KPK, termasuk kepala rutan, mulai disidangkan etik terkait pungli di penjara KPK tersebut. Dewas KPK juga mungungkapkan ragam modus penerimaan pungli, mulai...
Berita Lainnya