REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Anggota Komite I DPD RI Arya Wedakarna akhirnya buka suara terkait laporan atas dirinya yang diduga melakukan penistaan agama. Laporan itu dilakukan setelah beredar potongan video ketika ia berbicara dengan nada tinggi dalam rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali.
Ia menyampaikan masalah ini bermula dari munculnya potongan video ketika ia menyebut semestinya petugas garis depan di bandara adalah putra-putri Bali dan tanpa menggunakan penutup kepala karena Bali bukan Timur Tengah.
BACA JUGA: Gelombang PHK Kembali Terjang Google, 100 Karyawan Youtube Dipecat
Adapun alasan rapat dengar pendapat pada Jumat (29/12/2023) itu digelar karena anggota DPD RI asal Bali tersebut menerima aspirasi masyarakat soal tindakan perampasan paspor dan etika kerja petugas bea cukai yang dianggap tidak baik. Kemudian, aspirasi soal tarif daring oleh prajuru desa adat setempat, dan soal gelar bandara terburuk di dunia yang disandangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Jadi sesungguhnya terkait itu saja, yang jelas tidak ada saya menyebut agama tertentu, kelompok tertentu, atau hal spesifik tapi ditulis seakan-akan begitu sehingga memunculkan fitnah terhadap saya yang datang ke sana untuk bekerja,” katanya kepada media, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, semua kalimat yang diucapkan tidak tendensius terhadap kelompok tertentu, terbukti dari disiarkannya secara penuh seluruh rangkaian rapat dengar pendapat. Bahkan, ucapan dengan nada tinggi serupa juga disampaikan ke petugas beragama Hindu yang diminta menggunakan bunga untuk menunjukkan ciri khas Pulau Dewata.
Kantor DPD Bali didatangi demonstran...