REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus pemeran film porno lokal Siskaeee mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan untuk hari Jumat (19/1/2024) besok. Namun Siskaeee belum dapat dipastikan hadir pemeriksaan besok, meski Polda Metro Jaya mengancam bakal menjemput paksa selebgram tersebut.
"Tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Kamis (18/1/2024).
Kendati belum memastikan bakal hadir pemeriksaan, Tofan menegaskan kliennya tidak akan menghalangi proses penyidikan kasus tersebut. Sebelumnya, Siskaeee mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam sistem penelusuran perkara PN Jaksel, pengajuan praperadilan Siskae teregister dalam nomor 7/Pid Pra/2024/PN JKTSEL yang diajukan pada Senin (15/1/2024). Untuk klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya tersangka.