REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar mengimbau warga setempat menghindari ujaran dan sifat kebencian yang melatarbelakangi suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Hindari ujaran kebencian maupun tindakan yang bersifat kebencian, permusuhan berlatar belakang agama, suku maupun golongan dalam menghadapi kontestasi Pemilu," kata Kepala Kemenag Aceh Besar Saifuddin, di Aceh Besar, Kamis (18/1/2024).
Imbauan tersebut disampaikan Saifuddin dalam dialog kerukunan umat beragama dan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 yang dilaksanakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Besar. Dirinya meminta semua pihak berperan aktif dalam menyukseskan pemilu dengan mengantisipasi setiap potensi kerawanan. FKUB memiliki peran yang strategis menjadi mitra pemerintah dalam membangun kedamaian.
"Semua pihak untuk memperkuat peran FKUB dalam upaya memperkuat dan mewujudkan kedamaian dalam pemilu," ujarnya.
Saifuddin mengatakan, kehidupan keagamaan harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah serta mengedepankan toleransi, bukan bersifat tertutup dan eksklusif. Karena itu, diharapkan kepada masyarakat untuk menjaga kedamaian dan stabilitas bersama jelang pemilu yang hanya tinggal satu bulan lagi. Terutama merawat harmoni antarumat beragama dan internal umat beragama.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga menuturkan bahwa Kementerian Agama mengusung moderasi beragama sebagai salah satu strategi dalam mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia serta menyikapi keberagaman. "Sikap moderat dalam beragama harus di bangun dan diperkuat mengingat adanya sebagian masyarakat yang memiliki cara pandang dan praktik beragama yang terjadi perbedaan," ujar Saifuddin.