Jumat 19 Jan 2024 13:37 WIB

Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Harlah Ke-78 Muslimat NU di GBK

Harlah Muslimat NU dihadiri Presiden Jokowi, Khofifah, dan Yahya Cholil Staquf.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap mengamankan kegiatan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/1/2024). Dalam pengamanan nanti, Polda Metro Jaya akan mengerahkan sebanyak 1.878 personel gabungan terdiri Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. 

"Polda Metro Jaya telah membuat rencana pengamanan dan siap mengamankan kegiatan tersebut. Ada 1.878 personel yang terlibat dalam pengamanan, terdiri dari anggota Polda, Polres, rekan-rekan dari Damkar, Dishub, Dinkes, dan juga Satpol PP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024)

Menurut Ade, rencananya Harlah ke-78 Muslimat NU tersebut dihadiri sekitar 150 ribu orang. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada peserta harlah untuk dapat mengetahui pintu-pintu masuk ke stadion agar tidak terjadi penumpukan. Sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. 

"Kami berharap kegiatan berjalan lancar dan kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat," ucap Ade.

Berdasarkan rangkaian susunan acara yang diterima Republika.co.id, acara dimulai pukul 00.00 WIB hingga 02.30 WIB dengan khataman Al-Qur’an sebanyak 2024 kali yang dipimpin Hj Romlah Widayati. Rencananya kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan juga Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement