Jumat 19 Jan 2024 17:26 WIB

Polda Sumsel Tindak Pengendara Motor Bonceng 7 Orang di Jembatan Ampera

Polda Sumsel menindak pengendara motor bonceng 7 orang di Jembatan Ampera.

Red: Bilal Ramadhan
Warga berbonceng empat saat mengendarai motor (ilustrasi). Polda Sumsel menindak pengendara motor bonceng 7 orang di Jembatan Ampera.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berbonceng empat saat mengendarai motor (ilustrasi). Polda Sumsel menindak pengendara motor bonceng 7 orang di Jembatan Ampera.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan telah menindak tegas pengendara motor berboncengan sebanyak tujuh orang di atas Jembatan Ampera.

Video pengendara sepeda motor berboncengan sebanyak tujuh orang itu menyebar luas di media sosial sejak, Kamis (18/1/2024) kemarin. Empat orang dewasa dan ada tiga anak duduk bersama di motor matic tersebut tanpa menggunakan helm dan melaju di atas jembatan Ampera.

Baca Juga

"Pasti kami tindak terkait aksi pengendara bonceng tujuh ini," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).

Ia menerangkan bahwa para pengendara seharusnya tidak menunggu untuk ditindak terlebih dahulu baru mau melaksanakan peraturan dalam berkendara.

Seharusnya masyarakat para pengendara sudah mengetahui bahwa apabila tidak menggunakan helm maupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maka tidak diperbolehkan berkendara.

Aksi yang dilakukan pengendara tersebut bisa sangat membahayakan dirinya dan juga keselamatan pengendara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement