Jumat 19 Jan 2024 17:47 WIB

Uni Eropa Dorong Platform Streaming Musik Bayar Artis Lebih Banyak

Perubahan bertujuan agar seniman kecil mendapatkan kompensasi yang lebih adil.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Friska Yolandha
Layanan streaming musik. Uni Eropa mendorong platform streaming musik membayar lebih adil pada seniman.
Foto: Frepik
Layanan streaming musik. Uni Eropa mendorong platform streaming musik membayar lebih adil pada seniman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parlemen Eropa mengambil langkah tegas untuk memastikan pembayaran yang lebih adil kepada artis di platform streaming musik dengan mengusulkan peraturan baru. Proposal ini juga menyoroti pentingnya transparansi yang lebih besar terkait dengan algoritma yang menentukan rekomendasi dan promosi lagu di layanan streaming, seperti Spotify dan Apple Music.

Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seniman kecil mendapatkan kompensasi yang lebih adil, sehingga mengatasi ketidaksetaraan dalam tarif royalti yang saat ini seringkali menguntungkan artis besar dan label besar. Saat ini, tarif royalti diatur sedemikian rupa sehingga artis menerima bayaran lebih rendah sebagai imbalan atas visibilitas mereka di platform streaming seperti Spotify dan Apple Music.

Baca Juga

Anggota Parlemen Eropa (MEP) berkomitmen untuk menciptakan kerangka hukum yang mendukung seniman, terutama mereka yang belum terkenal. MEP meyakini bahwa model distribusi royalti saat ini tidak adil.

Kritik terhadap sistem royalti saat ini mencakup algoritma yang lebih condong kepada artis dan label besar, sehingga mengabaikan keberagaman genre dan menyulitkan artis yang kurang populer mendapatkan eksposur yang pantas. "Keberagaman budaya dan memastikan bahwa penulis dihargai dan dibayar secara adil selalu menjadi prioritas kami,” kata pelapor Ibán García del Blanco dari Spanyol, dilansir Engadget, Jumat (19/1/2024).

Sejalan dengan usulan ini, Parlemen Eropa juga mendesak peraturan lebih ketat terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan streaming musik. Meskipun implementasi kerangka hukum yang lebih ketat mungkin membutuhkan waktu, langkah ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keadilan pembayaran kepada para seniman.

Sementara itu, regulator di Inggris juga menyuarakan kekhawatiran seputar keadilan pembayaran di aplikasi streaming dan telah memulai penyelidikan dampak algoritma terhadap perilaku mendengarkan musik. Fakta bahwa pendapatan industri musik sebagian besar berasal dari platform streaming (sekitar 67 persen secara global) menegaskan urgensi dalam merampingkan sistem royalti dan memastikan artis mendapatkan bagian yang adil dari kue industri musik yang terus berkembang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement