Jumat 19 Jan 2024 17:53 WIB

Menkominfo Dorong Masyarakat Kampanye Cerdas untuk Pemilu Damai

Sebulan jelang Pemilu, Kemenkominfo masih menemukan hoaks di ruang digital.

Red: Setyanavidita livicansera
Baliho daftar calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat Pemilihan Umum 2024, dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, di Jalan Sumatra, Kota Bandung, Kamis (18/1/2024). KPU terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat pada pemilu 2024.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Baliho daftar calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat Pemilihan Umum 2024, dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, di Jalan Sumatra, Kota Bandung, Kamis (18/1/2024). KPU terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat pada pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat di Indonesia agar bisa melakukan kampanye cerdas dan tidak menyebarkan hoaks untuk dapat mewujudkan Pemilu Damai 2024. "Kami imbau kepada masyarakat, ayo kampanye saja yang cerdas. Tonjolkan pasangan masing-masing dan tidak usah bikin fitnah atau kegaduhan yang jauh dari fakta," kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Satu bulan menjelang Pemilu 2024, Kementerian Kominfo masih menemukan hoaks di ruang digital dengan isu-isu Pemilu 2024. Namun, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019, jumlah isu hoaks Pemilu 2024 yang ditemukan jauh lebih sedikit.

Baca Juga

Meski begitu, Menkominfo juga tetap mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan ruang digital agar tetap produktif dan aman selama Pemilu 2024 berlangsung sehingga tujuan Pemilu Damai bisa tercapai. Menkominfo tidak merinci jumlah hoaks yang ditemukan jelang satu bulan pelaksanaan Pemilu 2024, namun, selama Januari 2023 hingga Januari 2024 Kementerian Kominfo menemukan 201 isu hoaks yang menyangkut Pemilu 2024. 

Belum ada juga temuan isu hoaks Pemilu 2024 yang meresahkan dan melanggar hukum. Dia menyebutkan sejauh ini hoaks-hoaks terkait isu Pemilu 2024 yang paling maksimal ditangani oleh pihaknya berakhir dengan pemutusan konten.

"Sampai saat ini belum ada yang diproses hukum, tapi, mana kala ada yang berkaitan dengan proses hukum misalkan menuduh, begitu, kalau dia udah masuk ke ranah hukum, baru dilaporkan diproses hukum," kata Budi.

Jika hoaks yang ditemukan memenuhi ketentuan pelanggaran hukum, kepolisian akan memproses kasus tersebut. Dalam penanganan hoaks terkait Pemilu 2024, Kementerian Kominfo secara konsisten melakukan penanganan dengan cara menerima laporan hoaks, mengidentifikasi, dan melakukan pemutusan akses ke konten terkait apabila terbukti tidak mengandung fakta dan memenuhi unsur hoaks.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement