Jumat 19 Jan 2024 19:15 WIB

Presiden Jokowi Ingin Gubernur DKI Tetap Dipilih oleh Rakyat

Presiden menekankan soal transisi birokrasi menuju ke IKN bisa berjalan efektif.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Setpres
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih oleh rakyat. Dalam RUU DKJ sebelumnya menimbulkan adanya kontroversi karena salah satu pasalnya menyebutkan gubernur Jakarta bisa ditunjuk dan diangkat langsung oleh Presiden.

"Presiden sampaikan dengan tegas bahwa untuk gubernur DKI dipilih oleh rakyat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai menghadiri rapat terbatas terkait RUU kekhususan Jakarta, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penunjukkan gubernur Jakarta itu muncul dalam daftar inventaris masalah (DIM). Namun, Presiden memutuskan gubernur DKI Jakarta tetap dipilih rakyat. "Itu kan ada DIM yang muncul, salah satunya (gubernur) dipilih oleh presiden. Tapi presiden tadi memutuskan bahwa pemilihan gubernur DKI dipilih oleh rakyat," kata dia.

Menurut Azwar, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri pun telah mengubah poin dalam DIM tersebut. "(Perubahan DIM) Sudah tadi DIM pemerintah tentu kewenangan pak Mendagri ini," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Azwar, Presiden menekankan soal transisi birokrasi menuju ke IKN hingga bisa berjalan efektif, termasuk jumlah ASN yang akan dipindahkan. Karena itu, Jokowi pun menginstruksikannya agar segera membuat simulasi transisi birokrasi dalam waktu 15 hari, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang.

"Karena juga terkait adanya rekrutmen fresh graduate 690 ribu ASN baru, sebagaimana juga rekomendasi yang dewan terhormat, yang kurang lebih 240 ribu itu untuk ASN pusat," ujarnya.

Menurut dia, Presiden menegaskan agar seleksi ASN dilakukan secara terbuka dan tidak ada pihak yang bisa menitipkan kerabatnya atau melakukan intervensi. Jokowi berpesan agar skenario penempatan ASN di IKN dilakukan dengan baik.

"Sehingga seleksi ASN ini menjadi momentum bukan hanya menyambut IKN tapi juga menyambut Indonesia emas, sehingga penempatannya, skenarionya dan seterusnya diminta oleh bapak Presiden dipersiapkan dengan baik dalam waktu 15 hari kami akan bekerja, mengkoordinasikan terkait dengan jangka pendek, menengah dan jangka panjang untuk penempatan yang ada di IKN," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement