Jumat 19 Jan 2024 19:21 WIB

Berpihak pada Konservasi Alam, Prabowo Gibran akan Tegas dan Kolaboratif

Sikap tegas Prabowo Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum

Capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono menegaskan keberpihakan penuh Prabowo Gibran terhadap upaya  konservasi alam di Indonesia. Tidak hanya wacana, keberpihakan tersebut ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo Gibran yang juga membahas perlindungan serta penghentian pengrusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar. 

“Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang,” tutur Budisatrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2024). 

Budisatrio yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut menjelaskan bahwa sikap tegas Prabowo Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran. 

“Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera. Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR,” jelasnya. 

Selain penegakan hukum, Prabowo Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dengan semua pihak yang terlibat. 

“Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka kedepannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan,” tutur Budisatrio. 

“Contohnya saat merehabilitasi hutan rusak, Prabowo Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership atau PPPP dimana manfaat terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat.” lanjut Pimpinan Komisi IV DPR RI tersebut.

Budisatrio kemudian menyampaikan, upaya untuk melakukan konservasi alam ini sangat penting dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang terdepan dalam ekonomi hijau.

"Indonesia berkesempatan menjadi negara besar dalam memanfaatkan ekonomi hijau. Untuk itu kita harus melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa," tutur Budisatrio.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement