REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polisi menangkap dua orang terkait kasus pencurian besi penutup saluran air di ruas Jalan Tlogosari Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka atas hilangnya penutup saluran air di lokasi lain.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial UFU (35 tahun) dan BI (41), warga Semarang Utara, Kota Semarang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 besi penutup saluran air, yang masing-masing berukuran sekitar 40 sentimeter kali 50 sentimeter, dengan berat kurang lebih 10 kilogram.
Polisi juga menyita satu unit mobil bak terbuka yang digunakan tersangka saat beraksi. “Di Jalan Tlogosari ada sebelas titik yang besi penutup saluran airnya dicuri,” kata Irwan, Jumat (19/1/2024).
Menurut Irwan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang sudah membuat laporan resmi terkait hilangnya besi penutup saluran air di berbagai lokasi. Ia mengatakan, polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas PU ihwal jumlah penutup saluran air yang hilang.
Polisi juga mendalami keterlibatan tersangka yang sudah ditangkap dengan hilangnya penutup saluran air di lokasi lain. “Masih dikembangkan, apakah untuk lokasi yang lain dilakukan oleh kelompok yang sama atau pelaku berbeda,” kata Irwan.