REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye akbar pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran dikhawatirkan menimbulkan gesekan antarpendukung karena digelar di provinsi dan hari yang sama pada akhir masa kampanye. KPU RI menyatakan, jadwal tersebut sudah diputuskan sehingga harus dilaksanakan.
"Yang jelas sekarang posisinya tentu sebagai keputusan itu (jadwal dan lokasi kampanye akbar tersebut) dijalankan," kata Komisioner KPU RI August Mellaz menjawab pertanyaan Republika.co.id saat konferensi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Mellaz mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya gesekan antarpendukung kedua pasangan calon (paslon) tersebut. Koordinasi intensif akan dilakukan antara KPU, tim sukses paslon, dan Polri pada akhir Januari.
"Salah satu yang akan dibahas dalam rapat koordinasi itu soal bagaimana merekayasa arus (pendukung kedua paslon). Jadi secara prinsip tidak ada soal," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu.