Jumat 19 Jan 2024 23:44 WIB

Polrestabes Semarang Tangkap Tiga Remaja, Disebut 26 Kali Bobol Kios

Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan pembobolan kios penjual minuman.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Foto: Dok Polrestabes Semarang
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polisi menangkap tiga tersangka kasus pembobolan kios penjual minuman, yang terjadi di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Tersangka yang berinisial N, A, dan T itu masih anak di bawah umur.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awalnya polisi mendapat dua laporan pembobolan kios penjual minuman. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap ketiga tersangka. “Pengakuan pelaku sudah beraksi sampai 26 kali,” kata Irwan, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irwan mengatakan, komplotan remaja itu biasa melakukan aksinya membobol kios pada malam hari, dengan merusak kunci. Mereka disebut mengincar barang berharga yang ditinggal di dalam kios, seperti telepon seluler ataupun uang hasil penjualan.

Terkait dua kasus yang dilaporkan ke kepolisian, menurut Irwan, aksi komplotan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam kios. Ia mengatakan, komplotan tersebut menyadari keberadaan CCTV itu dan sempat mematikannya saat beraksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement