Sabtu 20 Jan 2024 05:30 WIB

Korting Enam Tahun Hukuman Terdakwa Kasus BTS

Terdakwa mendapat pengurangan hukuman dari 12 tahun penjara menjadi enam tahun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menerima banding yang diajukan oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Terdakwa dalam kasus BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu mendapat pengurangan hukuman dari 12 tahun penjara menjadi enam tahun. Semula, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Irwan dengan...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement