REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan bangga, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta. Bertempat di Ruang Ki Hajar Dewantara, Lantai 2, LLDIKTI, penyerahan SK dilakukan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof Dr Toni Toharudin kepada Diah Puspitasari selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas BSI, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Diah Puspitasari bersyukur Universitas BSI telah resmi menerima SK untuk dua program studi (prodi) baru yakni Hukum Bisnis dan Pariwisata. Menurutnya, SK ini menandai pengakuan resmi terhadap kualitas dan keberlanjutan Prodi Hukum Bisnis dan Pariwisata yang diselenggarakan oleh Universitas BSI.
“Puji syukur alhamdulillah hari ini Universitas BSI menerima dua Prodi SK baru tentu saja kami menghaturkan apresiasi yang setinggi-tinggi nya atas saran-saran kemudian arahan utamanya terkait kelembagaan dan kami juga sangat bersyukur pada saat SK ini keluar dalam jangka waktu yang menurut kami sangat cepat,” ujar Diah, dalam rilis yang diterima, Sabtu (20/1/2024).
Ia menambahkan, terkait dengan saran-saran yang diberikan oleh pihak LLDIKTI akan segera dilengkapi dan disesuaikan. Karena ini tentunya menjadi motivasi sekaligus penyemangat untuk Universitas BSI agar terus bergerak memberikan sumbangsih untuk Ibu Pertiwi.
“Langkah ini sekaligus meneguhkan komitmen BSI dalam menyediakan pendidikan berkualitas di bidang hukum, bisnis, dan pariwisata. Kami sangat berterima kasih atas pengakuan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa kami,” katanya.
Universitas BSI sebagai Kampus Digital Kreatif selalu berkomitmen untuk menciptakan pendidikan yang cerah dengan menyempurnakan program-program studi yang sesuai dengan tuntutan global dan industri yang terus berkembang.