REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Kesehatan telah menetapkan KLB polio, buntut masuknya laporan terkait adanya anak di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menderita lumpuh layuh akut akibat virus polio tipe 2. Dokter spesialis anak Universitas Airlangga (Unair) Dominicus Husada menjelaskan, polio merupakan penyakit yang mendapatkan pengawasan khusus secara global.
Bahkan, kata dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan prosedur tetap (Protap) secara internasional dalam menangani polio. "Status polio sudah KLB. Penanganannya dikendalikan WHO, ada Protap internasional, ada hitungan harinya," kata Dominicus, Sabtu (20/1/2024).
Kepala Divisi Penyakit Infeksi dan Tropis Anak, Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Unair itu menambahkan, dalam dua tahun terakhir, kasus polio telah menyebar di Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Menurut Dominicus, penyebaran itu merupakan dampak dari penurunan imunisasi semasa pandemi Covid-19.
Sesuai prinsip imunisasi, lanjut Dominicus, jika imunisasi berhenti, maka penyakit akan datang kembali. Oleh karena itu, penurunan dan pemberhentian imunisasi berdampak pada munculnya penyakit yang tergolong PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi).