REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mengatakan sebanyak 8.876 surat suara mengalami kerusakan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bandung akan mengajukan permohonan permintaan tambahan surat suara.
Menurut Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Bandung Dheny Irawan, 8.876 surat suara mengalami kerusakan dari total 13.568.200 surat suara untuk lima jenis surat suara di pemilu tahun 2024. Ia mengatakan telah mengajukan permintaan tambahan surat suara.
"Surat suara rusak variatif tapi paling banyak surat suara untuk pemilihan DPRD provinsi, 4.400-an. Kedua untuk pemilihan DPR RI 2.832 surat suara rusak," ujar Dheny, Senin (22/1/2024).
Dheny mengatakan kerusakan surat suara mayoritas didominasi karena sobek atau bolong. Namun, terdapat pula surat suara yang pudar. Pihaknya, kata Dheny, telah membuat berita acara terkait kerusakan surat suara ke KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat. Pihaknya akan melaksanakan kembali kegiatan sortir dan lipat selama dua hari hingga tiga hari dengan jumlah petugas mencapai 280 orang.