Senin 22 Jan 2024 12:06 WIB

Manajemen Pajak Universitas BSI Gelar Sosialisasi Sertifikasi Uji Kompetensi Teknis Pajak

Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang sertifikasi uji kompetensi.

Program studi (Prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah menggelar Sosialiasi Sertifikasi Uji Kompetensi bagi Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPh Badan di Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Program studi (Prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah menggelar Sosialiasi Sertifikasi Uji Kompetensi bagi Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPh Badan di Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program studi (Prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah menggelar Sosialiasi Sertifikasi Uji Kompetensi bagi Teknisi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Teknisi Perpajakan PPh Badan di Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan. Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa semester 5 ini, digelar pada Senin (15/1/2024). 

Eka Dyah Setyaningsih selaku Kaprodi Manajemen Pajak Universitas BSI mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sertifikasi uji kompetensi serta strategi dan tips efektif dalam menghadapi ujian sertifikasi. 

Baca Juga

“Dengan semakin kompleksnya peraturan perpajakan, keberadaan teknisi pajak yang memiliki sertifikasi uji kompetensi dianggap sangat penting untuk menjaga tingkat profesionalisme dan kualitas dalam menyikapi dinamika perpajakan yang terus berkembang,” ujar Eka dalam keterangan rilis, Senin (22/1/2024). 

Hadir sebagai narasumber, Hartanti menjelaskan bahwa pemberian sertifikat kompetensi melibatkan proses sistematis dan obyektif melalui asesmen/uji kompetensi yang merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Metode uji kompetensi yang digunakan mencakup praktek/observasi, tes tertulis, dan wawancara, di samping menjelaskan unit-unit pada skema uji kompetensi tersebut.

“Mahasiswa harus mampu menguasai materi uji sertifikasi kompetensi, penguasaan pengetahuan terkini dan praktik terbaik dalam bidang perpajakan. Mahasiswa juga harus menggunakan sistem LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Universitas BSI untuk pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi, mulai dari pengisian dokumen pra assessment hingga pelaksanaan assessment sertifikasi kompetensi,” jelas Hartanti. 

Sosialisasi Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas BSI  dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri. Prodi Manajemen Pajak yakin bahwa mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini akan siap menghadapi dunia kerja dan memberikan kontribusi positif dalam bidang perpajakan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement