REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Banteni dalam kitab Nashaihul Ibad menyampaikan sebuah hadits yang menjelaskan tujuh orang atau golongan yang tidak dipandang oleh Allah SWT dengan pandangan rahmat pada hari kiamat nanti. Allah SWT memasukan tujuh golongan ini ke dalam neraka.
Salah satu dari tujuh golongan ini adalah orang yang berzina dengan istri tetangga. Mereka akan dimasukan ke dalam neraka.
پیره سَبْعَةٌ لَا يَنظُرُ اليهم الخَالِقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَيُدْخِلُهُمُ النَّارَ الْفَاعِلُ وَالْمَفْعُولُ بِهِ وَالنَّاكِحُ بِيَدِهِ وَناكِحُ البَهِيمَةِ وَنَاكِحُ الْمَرْأَةِ مِنْ دُبُرِهَا وَالْجَامِعُ بَيْنَ المرأة وبنتِهَا وَالزَّانِي بِجَلِيلِهِ جَارِهِ وَالْمُؤْذِي جَارَهُ حَتَّى يَلْعَنَهُ .
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tujuh orang (golongan) yang nanti pada hari kiamat, Allah tidak memandangi mereka dengan pandangan rahmat, tidak pula mensucikan mereka, bahkan memasukkan mereka ke dalam neraka. Yaitu orang yang mengerjai dan dikerjai (bermain atau berhubungan seks dengan sesama jenis). Orang yang nikah dengan tangannya (masturbasi). Orang yang menyetubuhi binatang. Orang yang menyetubuhi dubur perempuan. Orang yang mengawini perempuan beserta anaknya sekaligus. Orang yang berzina dengan istri tetangga. Orang yang menyakiti tetangga sampai tetangga itu mengumpatnya." (Syekh Nawawi al-Banteni, kitab Nashaihul Ibad)
Golongan yang mendapat murka Allah nanti pada hari kiamat itu di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, orang yang bermain atau berhubungan seks dengan sesama jenis (homoseksual/ lesbian). Ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi yang artinya sebagai berikut.
"Apabila seorang laki-laki melakukan hubungan badan dengan laki-laki lain, maka mereka berdua telah berbuat zina dan apabila seorang perempuan juga melakukannya dengan sesama perempuan (lesbian), maka mereka berdua juga dihukumi berzina."
Kedua, orang yang melakukan masturbasi atau onani, yakni orang yang berusaha mengeluarkan air maninya (ejakulasi) dengan cara mempermainkan alat kelaminnya dengan tangannya sendiri.
Ketiga, orang yang menyetubuhi binatang, misalnya kuda, kambing dan lain sebagainya.
Keempat, laki-laki yang menyetubuhi istrinya melalui duburnya.
Kelima, laki-laki yang mengawini seorang ibu beserta anaknya sekaligus.
Keenam, orang yang berzina dengan istri tetangganya.
Ketujuh, orang yang menyakiti tetangganya dengan ucapan atau perbuatan sehingga tetangganya itu melaknatnya.