Senin 22 Jan 2024 14:53 WIB

Mengapa Perlu Ada Menlu Ad Interim? Ini Jawaban Istana

Stafsus Presiden membantah kabar Menlu Retno mundur.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi
Foto: Dok Kemlu
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah penunjukan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri ad interim berkaitan dengan isu mundurnya Retno Marsudi dari jajaran kabinet.

"Kan sudah jelas bahwa menteri-menteri yang disebutkan mengundurkan diri itu fokus bekerja, tetap bekerja, Bu Sri Mulyani, Pak Basuki hari ini mendampingi Bapak Presiden, kemudian juga Bu Retno bekerja, Pak BKS (Budi Karya Sumadi) bekerja," kata Ari saat ditemui awak media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.

Ari menjelaskan bahwa penunjukan menteri ad interim merupakan mekanisme yang biasa diterapkan jika ada salah satu menteri melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri ad interim saat Retno melakukan perjalanan dinas ke empat negara Afrika pada Agustus 2023 silam.

Ari menekankan bahwa saat menteri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, pejabat sementara yang menggantikan harus setara dengan menteri. "Itu harus setingkat menteri ya, kalau pengambilan keputusan-keputusan ad interim biasanya," kata Ari.

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tengah melakukan perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri rapat Dewan Keamanan PBB terkait situasi terkini di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menlu Retno berada di AS pada 21-22 Januari 2024.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement