Senin 22 Jan 2024 15:30 WIB

Wali Kota Solo Gibran Cuti Empat Hari, Ada Agenda Kampanye di Jateng

Pengajuan cuti Gibran disebut sudah disetujui Pj Gubernur Jateng beberapa hari lalu. 

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Solo (Surakarta) Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/ Alfian choir
Wali Kota Solo (Surakarta) Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo (Surakarta) Gibran Rakabuming Raka kembali akan cuti, sehubungan dengan aktivitasnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. Kali ini Gibran dikabarkan akan cuti selama empat hari, mulai Senin (22/1/2024).

Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi, wali kota mengajukan cuti sampai Kamis (25/1/2024). Gibran disebut ada jadwal agenda kampanye di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga

“Iya, cuti empat hari, mulai Senin sampai Kamis. Cutinya untuk kampanye di Jawa Tengah,” kata Herwin, saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Herwin mengatakan, pengajuan cuti wali kota Solo sudah disetujui oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, beberapa hari lalu. “Pengajuan cuti disetujui oleh Pak Gub (Pj Gubernur Jateng) 17 Januari 2024,” katanya. 

Selama empat hari masa cuti, menurut Herwin, tidak ada agenda besar atau acara peresmian yang harus dihadiri wali kota. Ia mengatakan, tugas-tugas wali kota didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Teguh Prakosa. “Belum ada jadwal. Seluruh tugas telah didisposisikan kepada Pak Wakil sebagai pelaksana harian,” ujar Herwin.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement