REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih perlu mengkonfirmasi kembali beberapa hal terkait pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Karena itu, hingga saat ini Jokowi belum mengajukan nama pengganti Firli Bahuri ke DPR.
"Yang sedang berjalan ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh Presiden dan juga oleh Kemensetneg tentang kandidat yang sebenarnya dalam koridor UU sudah jelas," kata Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Ari mengatakan, Presiden mengajukan calon pemimpin KPK dari empat nama yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI sebelumnya.
"Dari 4 capim yang ikut fit and proper test dan kemudian tidak terpilih, dan itu perlu dikonfirmasi lagi oleh bapak Presiden untuk beberapa hal," tegasnya.
Saat ini, proses yang sedang dilakukan yakni mengkonfirmasi sejumlah hal ke beberapa nama sebelum Presiden mengajukan ke DPR nantinya. "Dalam konfirmasi ke beberapa pihak yang akan diusulkan," kata Ari.
Ia berharap, proses ini dapat segera selesai sehingga Jokowi bisa segera menyampaikan nama pengganti Firli ke DPR. "Masih proses kan. Yang penting proses ini selesai segera disampaikan ke DPR," ujarnya.