Senin 22 Jan 2024 15:48 WIB

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Diperkosa

Pelaku Argiyan sempat memperkosa KRA di rumahnya, sebelum mencekiknya hingga tewas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (kemeja putih) saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, Depok, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra (kemeja putih) saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya, Depok, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada pekan lalu. Pelaku Argiyan Abhirama (20) ternyata sempat memperkosa korban pada saat masih bernapas dan dalam keadaan lemas akibat dicekik, sebelum membunuhnya.

"Korban masih hidup saat diperkosa, dan kondisinya sudah lemas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Menurut Wira, pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada saat pelaku Argiyan menghubungi korban melalui aplikasi Line untuk. Argiyan yang sudah berstatus tersangka setelah kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah, mengajak ngopi bareng dan minta dijemput korban di rumahnya pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di rumah, sambung dia, pelaku langsung mengunci pintu dan menarik korban ke dalam kamar. Kemudian, pelaku menggerayangi tubuh korban untuk memperkosanya. Korban sempat berontak sembari berteriak di rumah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Pelaku panik dan langsung mencekik korban sampai lemas, lalu membuka baju dan celana korban lalu memperkosa korban setelah selesai memperkosa, pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali," ungkap Wira. 

Karena korban masih bergerak, kata Wira, pelaku mengikat tangan dan kakinya dengan menggunakan sarung bantal. Sebelum melarikan diri, sambung dia, pelaku sempat memberi kabar ke ibunya melalui pesan Whatsapp bahwa di rumah ada perempuan yang diikatnya.

Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah sampai ditangkap di Pekalongan. "Sesampainya di rumah, ibu pelaku mendapati korban sudah tidak bernyawa," kata Wira.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement