Senin 22 Jan 2024 16:36 WIB

Lembaga HAM: Kehidupan Akademik di Jalur Gaza Sulit Pulih Usai Genosida

Serangan Israel hancurkan gedung universitas dan renggut nyawa mahasiswa Gaza.

Rep: Lintar Satria/ Red: Reiny Dwinanda
 Asap hitam membumbung ke angkasa di Jalur Gaza akibat serangan Israel, Ahad (21/1/2024). Serangan Israel menghancurkan sekolah dan universitas di Gaza serta menewaskan ribuan pelajar.
Foto: AP Photo/Leo Correa
Asap hitam membumbung ke angkasa di Jalur Gaza akibat serangan Israel, Ahad (21/1/2024). Serangan Israel menghancurkan sekolah dan universitas di Gaza serta menewaskan ribuan pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok kemanusiaan Euro-Med Human Rights Monitor melaporkan dampak besar genosida di Gaza terhadap kehidupan akademik rakyat Palestina. Berdasarkan perkiraan awal, serangan Israel ke Jalur Gaza telah menewaskan ratusan mahasiswa, akademisi, dan menghancurkan gedung universitas.

"Sulit memulihkan kehidupan universitas dan akademik ketika genosida berakhir," kata lembaga itu dalam pernyataannya seperti dikutip dari Palestine Chronicle, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Euro-Med Human Rights Monitor memprediksi butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan kehidupan akademik di wilayah yang benar-benar hancur. Lembaga yang berbasis di Jenewa tersebut melaporkan bahwa berdasarkan data Kementerian Pendidikan Palestina, ada 4.327 siswa gugur dan 7.819 lain terluka dalam serangan Israel di Gaza.

Sementara itu, 231 guru dan administrator syahid dan 756 terluka. Sebanyak 281 negeri dan 65 sekolah yang dikelola badan pengungsi PBB di Palestina (UNRWA) sepenuhnya hancur.

Sembilan puluh persen sekolah negeri rusak sebagian atau hancur total. Sekitar 29 persen bangunan sekolah masih tidak bisa berfungsi karena rusak sebagian atau benar-benar hancur. Sementara itu, 133 sekolah menjadi tempat penampungan sementara.

"Serangan menyebar dan disengaja oleh Israel menghancurkan properti budaya dan bersenjarah Palestina, termasuk universitas, sekolah, perpustakaan, dan arsip-arsip, hal ini menunjukan kebijakan nyata Israel untuk membuat Jalur Gaza tidak dapat dihuni," kata Euro-Med Monitor.

Serangan Israel juga memutus akses warga Gaza ke layanan dasar dan memaksa warga mengungsi.

"Menyerang objek sipil dengan pasukan bersenjata, terutama pada artefak bersejarah dan budaya yang dilindungi undang-undang khusus, tidak hanya melanggar hukum humanitarian internasional dan merupakan kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma Mahkamah Internasional, tapi juga merupakan kejahatan genosida," kata Euro-Med Monitor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement